Eskavator menghancurkan lapak PKL Mondoroko Selatan, Kab Malang, Jatim, Senin (14/3/2016). (Metrotvnews.com/Aditya Mahatva Yodha)
Eskavator menghancurkan lapak PKL Mondoroko Selatan, Kab Malang, Jatim, Senin (14/3/2016). (Metrotvnews.com/Aditya Mahatva Yodha) (Aditya Mahatva Yodha)

Selawat PKL Gusuran Mondoroko Selatan

penggusuran
Aditya Mahatva Yodha • 14 Maret 2016 12:43
medcom.id, Malang: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang, Jawa Timur meratakan 18 lapak pedagang kaki lima (PKL) Mondoroko Selatan, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Senin 14 Maret.
 
Hal ini menyusul empat kali peringatan yang tidak digubris para PKL. Mengingat lapak tersebut berdiri di atas lahan milik Dinas Pengairan Kabupaten Malang.
 
Para pedagang hanya pasrah dan membaca selawat saat dua eskavator merobohkan lapak mereka. Tangis histeris turut mengiring untaian selawat. Namun, hal tersebut tidak menghalangi langkah Satpol PP merobohkan lapak pedagang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami hanya butuh penataan bukan penggusuran," ujar salah satu pedagang, Darsono kepada Metrotvnews.com.
 
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengatakan penertiban berlangsung aman. "Itu dibuktikan tidak ada perlawan dari pemilik lapak," ujarnya. 
 
Ke depannya, tempat bekas lapak tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau oleh Dinas Pengairan Kabupaten Malang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif