Ketua Tim Kajian dari P‎usat Studi Kebencanaan dan Perubahan Iklim dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)‎‎, Amin Widodo. (Foto: Amaludin)
Ketua Tim Kajian dari P‎usat Studi Kebencanaan dan Perubahan Iklim dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)‎‎, Amin Widodo. (Foto: Amaludin) (Amaluddin)

Kerja Tim Kajian Pengeboran Lapindo Terkendala SK Gubernur

lapindo
Amaluddin • 10 Februari 2016 16:16
medcom.id, Surabaya: Hingga saat ini, tim kajian bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang bertugas untuk mengkaji rencana pengeboran lapindo jilid II, belum bekerja. Pasalnya, Gubernur Jatim Soekarwo alias Pakde Karwo belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada ‎tim tersebut.
 
"Gimana mau bekerja kalau kami belum mendapat SK dari Gubernur," kata ‎Ketua Tim Kajian dari P‎usat Studi Kebencanaan dan Perubahan Iklim dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)‎‎, Amin Widodo, di Surabaya, Rabu (10/2/2016).
 
Amin menegaskan, SK dari gubernur adalah dasar hukum adanya perintah dari Pemprov Jatim untuk melakukan kajian terkait rencana pengeboran oleh PT Lapindo Brantas Inc. Namun, kata dia, hingga saat ini gubernur belum menurunkan SK kepada tim.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami enggak tahu kenapa gubernur belum menurunkan SK. Yang jelas‎ kami belum ngapa-ngapain sebelum ada SK," jelasnya.
 
Pemprov Jatim telah membentuk tim kajian ‎pada Selasa 19 Januari 2016 lalu. Tim tersebut beranggotakan sekitar 50 orang. Mereka bertugas melakukan kajian terhadap rencana pengeboran sumur lapindo di Sidoarjo selama tiga bulan, terhitung mulai awal Februari 2016.
 
‎"Jadi, sampai saat ini kami masih menunggu SK. Selain itu, anggaran untuk melakukan pengkajian juga belum ada," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif