Kegiatan penambangan pasir di Pasirian, Lumajang, Ant - Cucuk Danartono
Kegiatan penambangan pasir di Pasirian, Lumajang, Ant - Cucuk Danartono (Muhammad Khoirur Rosyid)

Sopir Truk Pasir Ilegal Lumajang Hilangkan Jejak

salim kancil
Muhammad Khoirur Rosyid • 21 Oktober 2015 21:05
medcom.id, Surabaya: Polda Jawa Timur kesulitan memburu sopir truk yang mengangkut pasir dari tambang ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, banyak sopir truk yang menghilangkan jejak.
 
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini baru ada sekitar dua sopir yang diperiksa penyidik. Mereka diperiksa seputar ke mana pasir dari Lumajang itu dikirim.
 
"Yang lainnya malah menghilangkan barang bukti. Nomor ponsel yang biasanya dihubungi juga sudah dinonaktifkan," kata Argo, di Surabaya, Rabu (21/10/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Argo menjelaskan, keterangan para sopir itu sangat dibutuhkan penyidik. Sebab, dari sopir akan diketahui ke mana pasir itu dikirim. Selanjutny, akan diketahui pula pengusaha penambangan liarnya.
 
"Nanti akan diketahui pasir dikirim ke mana, harganya berapa, uangnya masuk ke mana saja. Terua uangnya juga digunakan untuk apa saja," terangnya.
 
Dijelaskan Argo, saat ini penyidik sedang proses melacak keberadaan para sopir truk. Sebab, dari keterangan warga di Desa Selok Awar-Awar, warga memang mengenal para sopir namun tidak tahu di mana sopir tinggal.
 
"Dilacak melalui nomor plat juga nggak mungkin. Masalahnya mereka saat ambil pasir yang sering gonta-ganti truk. Ada pula yang menggunakan truk rental," pungkas Argo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif