"Contoh di Desa Duleng Kecamatan Pengarengan dan Desa Prajjen Kecamatan Camplong. Dua balai desa itu gak ditempati oleh kepala desanya, yang ada hanya ditunggui tikus," kata Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, Rabu (29/4/2015).
Menurut dia, Pemkab Sampang sudah sering mengimbau kepala desa untuk memanfaatkan balai desa. Namun, imbauan itu tidak diindahkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau bisa saya mengharapkan pihak terkait memberi izin pemanfaatan balai desa oleh siapa saja. Boleh untuk kepolisian atau disewakan, dipinjamkan," ujar Fadhilah.
Pemkab Sampang sudah berkoordinasi dengan DPRD setempat untuk menghentikan pembangunan balai desa baru sementara ini.
"Kalau sekarang tidak boleh, hasil rekomendasi dari DPRD tidak boleh membangun lagi balai desa untuk sementara waktu, pengajuan langsung dicoret," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)