Seorang warga menunjukkan E-KTP, Ant
Seorang warga menunjukkan E-KTP, Ant (Rahmatullah)

Ribuan Warga Sumenep Belum Kantongi KTP-el

pelayanan e-ktp
Rahmatullah • 17 April 2017 11:03
medcom.id, Sumenep: Sebanyak 8.613 wajib KTP-el di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang sudah melakukan perekaman, masih menggunakan Surat Keterangan (Suket). KTP-el milik mereka belum dicetak, karena hingga kini blangko masih kosong.
 
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Zainuddin, memaparkan bahwa suket itu memiliki fungsi sama dengan KTP-el, dan berlaku selama 6 bulan sejak dikeluarkan. Jika blangko KTP-el tetap kosong saat masa berlaku suket habis, maka warga boleh meminta suket kembali.
 
“Tapi infonya akhir bulan ini blangko sudah ada. Biasanya ada surat pemberitahuan jika blangko sudah tersedia,” terangnya, Senin 17 April 2017.
 
Dia mengganggap kosongnya blangko itu wajar, karena proses lelang pengadaan barang itu lama. Tidak seperti pekerjaan penunjukan. Dia berharap akhir bulan ini blangko KTP-el sudah tersedia, sehingga warga tidak selalu bertanya-tanya kapan akan memegang kartu identitas itu.
 
Ribuan Warga Sumenep Belum Kantongi KTP-el
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Zainuddin, menunjukkan Suket pengganti KTP-el – MTVN/ Rahmatullah
 
Zainuddin melanjutkan, total wajib KTP-el di Kabupaten Sumenep lebih 800 ribu jiwa. Tapi tidak semuanya merekam. Masih tersisa 25 persen yang belum merekam. Untuk menuntaskan perekaman itu, kata dia, dinas menerjunkan petugas untuk melakukan perekaman ke desa-desa, termasuk untuk di kepulauan.
 
Bahkan dinas juga menerjunkan tim ke sekolah yang siswanya masuk wajib KTP-el. Pelayanan itu dilakukan agar para siswa tidak repot, sehingga target perekaman KTP-el tuntas.
 
“UPT di masing-masing kecamatan mendatangi desa dan sekolah untuk melakukan perekaman,” ujarnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif