Anggota Komisi E DPRD Jatim M Eksan meminta pemerintah provinsi menaruh perhatian pada mereka. Setidaknya, pemerintah mempermudah pengurusan akte kelahiran yang menjadi hak anak-anak Indonesia, termasuk anak para TKI.
"Agar tak mengganggu hal-hal lain, misalnya pendidikan mereka. Kasihan kan mereka karena status tak jelas," kata Eksan di Surabaya, Kamis (21/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Eksan, anak-anak itu merupakan imbas jumlah TKI ilegal asal Jatim. Status kewarganegaraan ribuan anak itu tak jelas. Mereka tak bisa mendapatkan akte kelahiran karena tak memiliki dokumen bukti lahir dari rumah sakit di luar negeri.
Pemerintah, kata Eksan, harus melindungi mereka. Ia berharap administrasi tak menjadi kendala bagi mereka.
"Solusinya ya harus atas nama ibunya. Biar tidak mengganggu sekolah mereka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)