"Saat ini, data yang dimiliki pemerintah ada sebanyak 228 WNI yang terancam hukuman mati," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, ketika ditemui usai menghadiri pengukuhan Chairul Tanjung sebagai Guru Besar di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Sabtu (18/4/2015).
Sebanyak 37 di antaranya, lanjut dia, merupakan tenaga kerja yang terlibat kasus kriminal ketenagakerjaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemerintah mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi WNI yang menjadi TKI di luar negeri, antara lain memberikan pendampingan, penasihat hukum, penguatan informasi, dan melakukan pendekatan sekaligus memberikan pemahaman kepada keluarga korban.
"Pendekatan kepada keluarga korban itu faktor sangat penting untuk bisa memaafkan, sehingga bisa terselamatkan dari hukuman mati," kata dia.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia terus bertekad untuk memberikan perlindungan kepada WNI seoptimal mungkin.
"Pada prinsipnya, pemerintah tidak akan diam saja. Karena masih banyak WNI yang terancam hukuman mati di negeri orang. Intinya pemerintah bertekad terus memberikan perlindungan semaksimal mungkin," ujar Hanif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)