Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur mengaku mendapat pengaduan masyarakat mengenai status tanah di kawasan Kalimireng Manyar itu. Sedianya lahan itu untuk pembangunan proyek pelabuhan internasional yang terintegrasi dengan industri dan perumahan.
Proyek itu dikenal dengan istilah Java Integrated Industrial, Port, and Estate (JIIPE). Pelindo menggandeng PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) sebagai pengembang proyek.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jual beli tanah milik negara itu diduga dilakukan oknum tertentu kepada salah satu pengembang di proyek tersebut," kata Gubernur LIRA Irham Maulidy di Surabaya, Selasa (10/11/2015).
Irham mengaku mengantong akte notaris jual beli lahan. Pihak pengembang diwakili seseorang bernama Saiful Arif membeli lahan yang seluas 55.283 meter persegi. Sedianya lahan itu disewa dua petani atas nama Kholil dan Sukantini. Transaksi itu terjadi pada 22 Mei 2014.
"Nilai traksaksi jual beli lahan milik kedua orang itu tercatat sebesar Rp9 miliar," kata Irham.
Irham menduga ada upaya penggelapan aset negara dalam proyek tersebut. Belakangan, LIRA mendapat kabar bahwa penjualan tanah itu dibatalkan.
"Kami juga punya bukti transfer balik melalui Bank Permata senilai harga lahan yang telah dibeli dari kedua petani penyewa lahan milik negara," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)