Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Kependudukan Jatim, Sukardo, mengatakan baru 92 persen warga yang melakukan perekaman e-KTP. Sementara total warga Jatim yaitu 38 juta orang.
"Tapi yang wajib memiliki e-KTP hanya 29 juta jiwa," kata Sukardo di Surabaya, Senin (22/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Beberapa daerah yang belum menuntaskan perekaman e-KTP di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, Pasuruan, dan Sampang.
Sukardo mengatakan kesulitan melakukan perekaman yaitu banyak warga yang berada di luar kota atau luar negeri. Alasannya, mereka tengah bekerja atau menempuh pendidikan sehingga tak punya waktu untuk mengurusi e-KTP di Jatim.
"Jadi untuk sementara Pemda menjemput bola dengan cara mendatangi warga untuk melakukan perekaman," kata Sukardo.
Alasan lain yaitu alat pencetak e-KTP masih terbatas di beberapa daerah. "Solusi sementara yaitu meminjam ke daerah terdekat," lanjut Sukardo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
