Ilustrasi APBD, Ant
Ilustrasi APBD, Ant (Muhammad Khoirur Rosyid)

Anggaran Dihemat, KPID Akui tak Bisa Pekerjakan Tenaga Profesional

anggaran
Muhammad Khoirur Rosyid • 09 Januari 2017 18:29
medcom.id, Surabaya: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mendapat anggaran Rp800 juta dari APBD 2017. Wakil Ketua KPID Jatim Bahlul Hazami khawatir anggaran itu membuat kinerja lembaga tak maksimal.
 
Hazami mengakui anggaran itu jauh lebih kecil ketimbang tahun lalu. Anggaran Rp800 juta itu harus dibagi untuk kebutuhan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta modal.
 
"Kalau tahun sebelumnya, anggarannya mencapai Rp3 miliar," ungkap Hazami di Surabaya, Senin (9/1/2017).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelumnya, kata Hazami, KPID memiliki tenaga monitoring profesional. Mereka bertugas sebagai pengawas isi siaran yang direkrut oleh sekretariat KPI-D secara kontrak sebanyak delapan orang. 
 
Mereka bekerja mengawasi isi siaran televisi maupun radio secara bergantian. Ada shift pagi, siang dan malam. 
 
"Mereka memiliki kualifikasi dan kapabilitas sebagai tim pengawas dan memonitor isi siaran sesuai yang diamanahkan undang-undang," katanya.
 
Namun anggaran pun diefisiensikan dan berkurang pada 2017. Sehingga KPID tak bisa lagi mempekerjakan mereka. 
 
Lantaran itu, KPID bakal menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja dan mempekerjakan tenaga honorer maupun PNS untuk memonitor penyiaran di Jatim. Tapi, tugas tambahan itu tak efektif.
 
"Sebab, mereka juga merangkap pekerjaan. Sebagian ada yang di bagian umum, ada di bagian administrasi kesekretariatan, tapi mereka nantinya juga akan mengawasi isi siaran. Apalagi, kalau Satpol PP juga mengawasi isi siaran, ini kan tidak etis," ujar Hazami.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif