Dalam OTT tersebut, penyidik menangkap dua orang. Keduanya diduga Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk dan salah seorang pegawai bank Jatim cabang Nganjuk.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan OTT tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Iya, Benar. Nanti setelah pemeriksaan akan kita sampaikan lebih lengkapnya," ungkap Frans melalui pesan singkat, Jumat, 29 September 2017.
Frans menjelaskan, saat ini kedua orang tersebut masih dalam perjalanan ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, OTT dilakukan oleh Satuan anggota Subdit 4 Ditintelkam beserta Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 15.30 WIB. OTT dilakukan di kawasan Warung Zamzam, Jalan Kediri, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Penyidik menduga ada penyerahan sejumlah uang (fee) senilai Rp100 juta dari salah seorang pegawai bank Jatim cabang Nganjuk, Besta kepada Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk, Totok.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan di kantor Totok di Jalan Anjuk Ladang, Nganjuk, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)