Aksi ribuan buruh di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, MTVN - Amaluddin
Aksi ribuan buruh di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, MTVN - Amaluddin (Amaluddin)

Tolak UMP, Besok Belasan Ribu Buruh 'Serbu' Gedung Grahadi

upah
Amaluddin • 31 Oktober 2016 19:30
medcom.id, Surabaya: Belasan ribu buruh berencana berunjuk rasa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa 1 November. Besok, aksi buruh untuk menolak penerapan upah minimum provinsi (UMP).
 
Yahman, Koordinator Serikat Buruh Bersatu Selatan wilayah perbatasan Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya, mengatakan penerapan UMP bukan membuat kondisi membaik. Justru, buruh semakin tidak sejahtera.
 
"Lantaran itu kami akan berunjuk rasa besok," kata Yahman saat berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Senin (31/10/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, UMP disusun berdasarkan UMK terendah di sebuah provinsi dikalikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Di Jatim, UMK paling rendah yaitu Kabupaten Pacitan.
 
Bila mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015, UMK tersebut dikalikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan kenaikan upah sebesar 8,25 persen. Dengan demikian, UMP 2017 berada di kisaran Rp1,5 juta.
 
Besaran upah tersebut bernilai jauh di bawah UMK di Ring I (Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Kabupaten Gresik). Pada 2016, UMK Surabaya yaitu Rp3.045.000.
 
Berikut daftar UMK di daerah Ring I di Jatim pada 2016:
Kabupaten Gresik Rp3.042.500, 
Kabupaten Sidoarjo Rp3.040.000, 
Kabupaten Pasuruan Rp3.037.500, 
Kabupaten Mojokerto Rp3.030.000.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif