Menteri Agama (berbaju putih) saat melakukan kunjungan ke Gresik, MTVN - Amaluddin
Menteri Agama (berbaju putih) saat melakukan kunjungan ke Gresik, MTVN - Amaluddin (Amaluddin)

Visa Haji Bermasalah, Menag: Itu karena Penerapan Sistem e-Hajj

haji 2015
Amaluddin • 24 Agustus 2015 00:30
medcom.id, Gresik: Kementrian Agama (Kemenag) RI menyatakan penerbitan visa jemaah haji bermasalah lantaran kebijakan e-hajj dari Arab Saudi yang mendadak. Pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem e-hajj pada 2015 sehingga penerbitan visa memakan waktu cukup lama. Akibatnya, sejumlah calon haji pun tertunda keberangkatannya karena permasalahan visa.
 
"Keterlambatan pemberian visa bagi sejumlah jemaah lebih banyak karena penerapan kebijakan sistem haji elektronik atau e-hajj yang dilakukan otoritas Arab Saudi menjelang keberangkatan calon jamaah. Sehingga, beberapa jemaah harus melengkapi syarat-syarat yang jumlahnya lebih banyak,” ujar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifudin, di sela-sela kunjungannnya ke Pondok Pesantren Qomarudin, Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (23/8/2015).
 
Menurut dia, permasalahan penyelesaian visa merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Sebab, yang berhak untuk mengeluarkan visa adalah mereka dan pihaknya hanya membantu untuk memfasilitasi pemrosesan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi selama 24 jam,” terang dia.
 
Lukman mengatakan bahwa penudaan ini tidak ada kaitannya dengan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji. Dia menyatakan bahwa persoalan ini hanya berakibat pada penundaan karena pengurusan visa yang lebih lama. 
 
“Ini hanya permasalahan teknis. Mudah-mudahan di hari keempat nanti seluruhnya sudah selesai,” tandas Menag.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif