"Isu kemanusian selama ini dipandang sebelah mata. Padahal, sangat penting di era sekarang,” kata Koordintaor Gerakan Perempuan NU Kultural, Maria Ulfa, di Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8/2015).
Isu kemanusiaan yang dimaksud adalah merebaknya kejahatan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, muktamar ke-33 NU mengabaikan persoalan itu. "Yang ramai malah isu pemilihan pemimpin, bukan ke substansi," ujarnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Maria menginginkan NU meneguhkan kembali keberpihakan terhadap isu kemanusiaan. "Ini sebagai implementasi dari hukum fiqih yang menjadi pegangan NU, terutama perlindungan jiwa dan martabat," katanya.
Tercatat, setiap hari ada 35 perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan seksual. Catatan Komnas Perlindungan, pada 2014 terdapat 290.266 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Selama ini, tegas Maria, negara sudah memiliki instrumen seperti UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Anti-Perdagangan Manusia, serta 305 unit perlindungan perempuan dan anak di kepolisian. Kenyataannya, perangkat hukum tersebut tidak maksimal dijalankan.
Maria berharap peran NU untuk mengisi kekosongan itu. Menurutnya, NU harus mengeluarkan rekomendasi mendorong lembaga pendidikan di bawah koordinasi NU untuk memasukkan materi kesehatan seksual dan reproduksi ke dalam kurikulum, modul, dan bahan ajar di pesantren.
“Saya yakin muktamirin bisa memahami keinginan kaum perempuan yang kerap menjadi korban kekerasan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)