Sejumlah PSK turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Metrotvnews.com/ Amaluddin
Sejumlah PSK turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Metrotvnews.com/ Amaluddin (Amaluddin)

Pemprov Jatim Diminta Perhatikan Ratusan PSK Dipulangkan dari Papua

psk
Amaluddin • 28 Agustus 2015 20:42
medcom.id, Surabaya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyediakan lapangan kerja bagi ratusan pekerja seks komersil (PSK) yang baru dipulangkan dari Papua. Sehingga mereka tak lagi harus menjadi PSK di wilayah Jatim.
 
Ketua Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan masyarakat, Agung Mulyono, meminta Pemprov menanggung pemulangan PSK. Itu bertujuan agar kepulangan PSK tak menimbulkan dampak sosial pada masyarakat.
 
"Jangan sampai mereka kembali melacur setelah dipulangkan ke Jawa Timur," ujar Agung, di Surabaya, Jumat (28/8/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga itu tak menampik kepulangan 227 PSK itu akan berdampak bila pemerintah tak memerhatikan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Apalagi, kata Agung, mereka rentan menderita HIV/ AIDS saat beroperasi di Papua. Risiko kesehatan itu juga harus diantisipasi agar tak menjalar di Jatim.
 
Salah satu cara antisipasinya adalah pemerintah memeriksa ulang kesehatan para PSK. Pemerintah harus memastikan apakah mereka terjangkit HIV/ AIDS atau tidak.
 
Bila positif, pemerintah harus mengarantina mereka. Pemerintah juga harus memberikan penanganan medis.
 
"Paling penting, jangan sampai penyakit mematikan itu menular ke masyarakat Jatim," pinta pria asal Banyuwangi itu.
 
Pada Rabu 26 Agustus 2015, Pemprov Papua memulangkan 277 PSK ke Jawa Timur. KM Gunung Dempo membawa mereka dan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
 
Selama di Papua, mereka menghuni lokalisasi Tanjung Elmo, Kota Jayapura. Mereka berasal dari sejumlah kota seperti Jember, Lumajang, dan Banyuwangi.
 
Pemulangan tahap kedua masih dalam proses persiapan. Rencananya, 208 PSK akan dipulangkan dalam tahap kedua tersebut.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif