"Dengan mobil keliling, (E-KTP) bisa langsung jadi," kata Rendra usai memimpin rapat dinas SKPD di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Selasa (23/2/2016).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi, menyambut positif rencana itu. Ia berharap rencana itu dapat membantu Pemkab Malang memenuhi target penyelesaian E-KTP pada 2016.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Biasanya (Dispendukcapil) bisa cetak 400 E-KTP per hari. Dengan mobil keliling, bukan tak mustahil bisa mencetak E-KTP hingga 1.000 lembar," ungkap Purnadi.
Purnadi mengaku Dispendukcapil melayani 400 warga yang mengurusi E-KTP setiap hari. Hingga Februari 2016, sebanyak 1,9 juta warga Kabupaten Malang sudah melakukan perekaman untuk E-KTP.
Purnadi mengingatkan warga untuk segera mengurusi E-KTP. Bila tidak, warga harus membayar denda.
"Bahkan ada Perda menyebutkan, barang siapa tidak bisa menunjukkan KTP, maka akan didenda," jelas Purnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
