"Sejak Januari hingga awal Maret 2017, ada 20 pengajuan paspor yang kami tolak karena tidak jelas tujuannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang Novianto Sulastono, Senin, 13 Maret 2017.
Novianto menerangkan, pihaknya memberlakukan kelengkapan persyaratan secara administratif yang diseleksi secara ketat untuk permohonan paspor. Pada saat sesi wawancara itulah banyak pemohon gagal karena maksud dan tujuannya ke luar negeri tidak jelas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, lanjut Novinato, pemohon yang gagal dalam sesi wawancara bukan berarti mereka dblack list (daftar hitam). Mereka bisa mengajukan lagi dengan syarat harus jelas maksud dan tujuannya.
Guna memberikan pemahaman bagi masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri (TKI/TKW), kata Novinato, belum lama ini Kantor Imigrasi Kelas I Malang menggelar workshop keimigrasian di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
"Kami jemput bola sekaligus mengimbau agar warga di kabupaten itu tidak sampai menjadi TKI atau TKW ilegal," urainya.
Menurut Novianto, TKI ilegal tidak akan mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan serta kenyamanan dalam bekerja karena mereka berangkat tidak secara prosedural alias ilegal. Jika berangkat secara prosedural, perlindungan dan keamanan TKI akan terjamin.
"Harapan kami, warga yang ingin bekerja di luar negeri menyiapkan segala persyaratan, termasuk mematuhi proses dan prosedur yang berlaku agar nantinya tidak akan mendapatkan kesulitan dan ada yang bertanggungjawab, yakni perusahaan yang memberangkatkannya (PJTKI)," ujarnya.
Terkait jumlah permohonan paspor khusus untuk calon TKI atau TKI yang memperpanjang, Novianto mengatakan rata-rata mencapai 100 pemohon (pengajuan) setiap bulan. "Pengajuan sebanyak itu tidak hanya dari Malang saja, tetapi juga dari beberapa daerah yang wilayahnya masuk Kantor Imigrasi Kelas I Malang," katanya.
Kantong-kantong TKI di Kabupaten Malang, di antaranya adalah Kecamatan Bantur, Sumbermanjing, Pagak, Kalipare, Donomulyo, turen, dan Kecamatan Bululawang. Remitensi TKI setiap tahun mencapai miliaran rupiah, baik yang dikirimkan melalui Western Union di PT Pos Indonesia maupun perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)