"Kami sampaikan ke majelis hakim, karena Sam Santoso sudah lama absen," kata Jaksa Nyoman Sucitrawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 22 Februari 2017.
Menurut Nyoman, tidak hadirnya Sam Santoso selama ini karena adanya surat keterangan sakit dari dokter. Dalam keterangan tersebut, pihak jaksa juga diminta melakukan pengecekan sendiri keberadaan Sam Santoso.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Biar persidangan ini terbuka, mari kita saling terbuka agar tidak ada yang ditutup-tutupi. Kesaksian Sam Santoso sangat penting," tambah Nyoman.
(Baca: Keterangan Sam Santoso Tentukan Nasib Dahlan Iskan)
Dalam surat keterangannya, Sam Santoso disebutkan mengalami penyempitan pembuluh darah. Penyempitan tersebut bisa menyebabkan stroke.
"Makanya kita sampaikan, apakah ini (bisa) dilakukan sidang di tempat atau bagaiman?" tanya Nyoman.
Majelis Hakim belum memberikan jawaban terkait penyampaian tersebut. Lantaran, persidangan kemarin masih membahas perihal pengobatan Dahlan ke Tianjin, Tiongkok.
(Baca: Lagi, Hakim Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke Tiongkok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)