Dahlan Iskan (biru) bersama Yusril Izha Mahendra tiba di Pengadilan Tipikor Jatim, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (6/12/2016). (Metrotvnews.com/Syaikhul Hadi)
Dahlan Iskan (biru) bersama Yusril Izha Mahendra tiba di Pengadilan Tipikor Jatim, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (6/12/2016). (Metrotvnews.com/Syaikhul Hadi) (Syaikhul Hadi)

Yusril Dampingi Dahlan di Sidang Tipikor Jatim

dahlan iskan
Syaikhul Hadi • 06 Desember 2016 10:20
medcom.id, Sidoarjo: Terdakwa Dahlan Iskan tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/12/2016). Dahlan akan menjalani sidang kasus pelepasan aset BUMD Jatim.
 
Dahlan tiba bersama pengacaranya tepat pukul 09.25 WIB. Mengenakan baju biru, berkacamata, Dahlan tampak tenang. 
 
"Hari ini, klien kami akan menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ucap pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Jadi Tersangka, Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Penguasa
 
Ini merupakan lanjutan sidang yang ditunda pekan lalu. Pada persidangan sebelumnya, Dahlan tak ditemani kuasa hukum.
 
Yusril tidak banyak bicara tentang persiapan untuk menjalani persidangan. Dia mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti untuk persidangan. 
 
"Biasa saja. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk disampaikan pada saat persidangan," tegasnya. 
 
Setelah mendengarkan dakwaan, pihaknya akan memberikan tanggapan pada pekan depan. Apakah akan melakukan eksepsi atau tidak, "yang jelas, sekarang kami hanya mendengarkan dakwaan," kata Yusril. 
 

 
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Jatim pada 27 Oktober 2016. Dia diduga menyelewengkan penjualan aset PT panca Wira Usaha saat menjabat sebagai direktur utama periode 2000-2010.
 
Pada 24 November, hakim menolak praperadilan yang diajukan Dahlan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif