"Ahwa bukan hasil keputusan muktamar sebelumnya. Namun hanya keputusan musyawarah nasional (Munas) NU. Padahal, keputusan tertinggi dalam organisasi NU adalah muktamar. Saya melihat ada ketidakberesan dalam kinerja panitia," ujar Gus Solah di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis (30/7/2015).
Bila ingin menggunakan sistem Ahwa, kata Gus Solah, seharusnya Muktamar ke-32 NU di Makassar, Sulawesi Selatan, membahas dan memutuskan mekanisme untuk memilih Ketua Umum serta Ketua PBNU itu. Tapi, keputusan itu baru disampaikan di Munas NU pada 14 Juni 2015.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Makanya mekanisme Ahwa dalam muktamar ke-33 ini dipaksakan. Panitia tidak beres," imbuhnya.
Muktamar ke-33 NU di Jombang berlangsung mulai 1 hingga 5 Agustus 2015. Presiden Joko Widodo akan membuka langsung muktamar di Alun-alun Kabupaten Jombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
