Keempat orang perwakilan PWNU itu yakni Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah, Dr KH Faflolan Musyaffa, Ketua PWNU Banten KH Makmur Masyar, Sekertaris PWNU Papua Barat KH Syahrudin Makky, dan Wakil Ketua Batsul Masail PBNU Dr KH Chokil Nafis.
Berikut isi surat pernyataan PWNU yang menolak LPJ PBNU yang dibacakan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (4/8/2015):
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kami Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang bertandatangan di bawah ini menyatakan:
1. Meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk melanjutkan dan membuka kembali sidang pleno laporan pertanggung jawaban (LPJ) agar peserta muktamar menyampaikan pandangan umumnya atas LPJ PBNU.
2. Menyesalkan langkah pimpinan sidang yang melakukan rekayasa penerimaan LPJ di hadapan peserta muktamar, antara lain dengan tidak memberikan waktu kepada peserta untuk menanggapi LPJ dan merekayasa forum seolah menyetujui LPJ padahal yang bersuara bukan peserta resmi.
3. Menolak anggapan atau klaim dari PBNU bahwa LPJ telah diterima peserta muktamar karena belum dilakukan pandangan umum oleh PWNU dan PCNU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)