"Masih kita usut. Dua tersangka sudah ditahan dan disidik, termasuk hari ini Polda (Papua) memeriksa perwakilan pihak gereja. Semoga dari semua pemeriksaan itu dapat diungkap siapa aktor intelektual kerusuhan Tolikara," kata Badrodin Haiti usai menghadiri Musyawarah Besar Masyarakat Madura se-Indonesia di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2015).
Polri masih menyatakan penyerangan yang terjadi di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, itu sebagai tindak pidana murni. Penyidik belum menemukan bukti kuat yang mendasari penyerangan dan pembakaran rumah dan kios di Tolikara pada salat Id itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sementara kami masih menyebut ini pidana murni. Kita lihat saja nanti bagaimana hasil pengembangannya," kata Badrodin.
Badrodin berjanji pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Polri akan menghukum pelaku yang terbukti terlibat dalam penyerangan di Tolikara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
