Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Manuputi mengatakan, hasil pemeriksaan urine warga Jalan Dharnawangsa, Surabaya, itu juga tak mengandung alkohol. Artinya, saat insiden, tersangka dalam keadaan sadar.
"Zat narkoba dan alkohol negatif dari tubuh pelaku," kata AKBP Andre Manuputi, di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Andre mengatakan, Wiyang Lautner mengemudi sedan mewah itu dengan kecepatan tinggi yakni 70 hingga 80 kilometer per jam. Polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan satu orang itu.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan masih dilakukan pendalaman," ujar dia.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sedan Lamborghini terjadi di Jalan Manyarkertoarjo, Surabaya, Jawa Timur, pukul 5.30 WIB, Minggu 29 November 2015. Saksi mata mengatakan Lamborghini dan Ferari balapan dari arah timur. Kedua kendaraan mewah itu pun bersenggolan dan menabrak pedagang dan pembeli susu telur madu jahe (STMJ) di lokasi itu.
Akibatnya, satu orang tewas dan dua orang lainnya luka-luka. Kuswantoro, 51, pembeli STMJ, warga Jalan Kaliasin III, Surabaya, tewas dalam perjalanan menuju RS Dr Soetomo. Surabaya. Sementara dua korban lainnya yakni Srikanti, 45, istri Kuswantoro, mengalami patah tulang pada kaki kanannya, dan Mujianto, 44, pedagang STMJ mengalami luka ringan di kaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
