Kholil mengatakan, dalam agama Islam, wahyu terakhir hanya turun pada Nabi Muhammad SAW. Setelah itu, tak ada lagi wahyu yang turun ke manusia di bumi.
Lantaran itu, ia mengatakan tindakan Jari terindikasi sesat. Sebab pengakuan Jari bertentangan dengan syariat Islam, Alquran, dan hadits. Satu di antaranya penambahan kalimat pada Syahadat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sahadat itu sudah dibakukan sejak zaman Rasulullah SAW. Tak ada penambahan. Kalau ada penambahan, itu dusta," kata Kholil di Jombang, Kamis (18/2/2016).
Berdasarkan perundang-undangan di Indonesia, Kholil mengatakan tindakan penistaan agama merupakan tindakan pidana. Namun sebelum melakukan tindakan apapun, Kholil mengatakan akan berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Jombang.
Pembahasan itu terkait dengan kemunculan Jari yang mengaku menerima wahyu sebagai tanda akhir zaman pada 2004. Ia lalu membangun pesantren di Dusun Gempol dan menyebarkan ajaran di lembaga tersebut.
Kontroversi muncul lantaran Jari menyebut dirinya sebagai Isa Habibullah. Jari juga menambahkan wa isa habibullah di bagian akhir Syahadat. Tindakan itu dianggap tak sesuai dengan Alquran.
(Baca: Pria di Jombang Mengaku Menerima Wahyu Akhir Zaman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)