Bangunan cagar budaya bekas stasiun radio tempat Bung Tomo menyiarkan perjuangan rakyat Surabaya, ratah dengan tanah. Foto-foto: Metrotvnews.com/Amaluddin
Bangunan cagar budaya bekas stasiun radio tempat Bung Tomo menyiarkan perjuangan rakyat Surabaya, ratah dengan tanah. Foto-foto: Metrotvnews.com/Amaluddin (Amaluddin)

Jejak Perjuangan Bung Tomo Hilang, Sejarawan Meradang

bangunan bersejarah
Amaluddin • 07 Mei 2016 13:03
medcom.id, Surabaya: Sejumlah anggota komunitas dan pemerhati sejarah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyayangkan robohnya bangunan cagar budaya stasiun radio tempat Bung Tomo menyiarkan perjuangan rakyat Surabaya melawan sekutu dan penjajah Belanda. 
 
Menurutnya, pembongkaran bangunan bersejarah itu adalah kado pahit bagi Kota Surabaya jelang hari jadinya yang ke-723 pada 31 Mei nanti. Salah satu anggota komunitas Surabaya Heritage Society, Chrisyandi Tri Kartika, menyesalkan hilangnya bangunan bersejarah itu. 
 
"Pemkot Surabaya lemah dalam menjaga, melindungi, dan mengawasi cagar budaya yang ada. Mestinya, pemkot peka terhadap bangunan bersejarah yang ada di Surabaya," kata admin akun Facebook Indonesian History itu, Jumat (6/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Direktur Sjarikat Poesaka, Freddy Istanto, juga menyayangkan Kota Surabaya kehilangan salah satu tempat bersejarah. Freddy mengaku tak habis pikir karena saat ini Kota Surabaya dipimpin seorang arsitek (Tri Rismaharini).
 
Freddy berencana melaporkan pembongkaran itu ke DPRD Kota Surabaya. "Biar warga Surabaya tahu karena itu adalah bangunan bersejarah," ujarnya.
 
Menanggapi pembongkaran itu, ‎Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Wiwik Widayati, mengatakan akan meminta PT Jayanta selaku pemilik lahan tempat bangunan itu berdiri, untuk kembali membangun situs cagar budaya serupa. "Itu sesuai perintah Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bangunan Cagar Budaya," kata Wiwik.
 
Wiwik merasa kecolongan dengan pembongkaran bangunan itu. Pasalnya, PT Jayanata hanya mengajukan izin untuk melakukan renovasi bangunan tersebut pada 14 Maret. Disbudpar kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk renovasi bangunan. "Bangunan itu tidak pernah direnovasi sejak 1975. Izin yang kami keluarkan untuk renovasi, bukan pembongkaran," ujar dia,
 
Wiwik mengaku tidak tahu kenapa PT Jayanata membongkar seluruh bangunan. "Yang jelas saat ini kami akan mendata ulang dan mempertanyakan apa maksud pembongkaran itu," kata dia.
 
Selasa, 3 Mei, bangunan cagar budaya bekas stasiun radio tempat Bung Tomo menyiarkan perjuangan rakyat Surabaya melawan sekutu dan penjajah Belanda diratakan dengan tanah. 
 
Bangunan yang terletak di Jalan Mawar Nomor 10 itu sudah dijual pemiliknya, Hurin (anak Amin, pemilik rumah tersebut), kepada PT Jayanata. PT Jayanata adalah perusahaan yang membangun plaza kecantikan yang berada persis di sebelahnya.
 
Di lahan seluas 15x30 meter itu kini sudah tak ada lagi bangunan yang berdiri sejak 1927 lalu. Hanya menyisakan sejumlah pohon yang dibiarkan rindang dan di sekelilingnya dipagar seng hijau setinggi tiga meter.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif