Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Fahrudin, bilang, pihaknya telah berusaha merazia PMKS. Namun, mereka kembali lagi ke jalan karena Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) tidak memiliki tempat penampungan.
"Setelah kita razia, kita serahkan kepada dinas sosial. Mereka kembali lagi turun ke jalan karena tidak ada pembinaan dan penampungan bagi mereka," tutur Fahrudin kepada Metrotvnews.com, Rabu (27/7/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Pengemis cilik di Alun-alun Jombang, Jatim. (Metrotvnews.com/Nurul Hidayat)
Tudingan itu ditampik Kepala Dinsosnakertrans Jombang Heru Wijayanto. Dia mengaku pihaknya telah memberiakn pelatihan serta modal agar PMKS memulai usaha.
"Namun karena hasil yang dirasakan kurang banyak, mereka kembali mengamen dan mengemis karena hasilnya lebih menggiurkan daripada berwirausaha," tutur Heru saat ditemui di kantornya.
Heru bilang, pemkab tengah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur sanksi bagi pemberi dan pelaku PMKS. Sanksinya, mulai administratif, denda hingga sanksi pidana.
"Draf usulan tersebut sudah final di badan legislatif, tinggal beberapa poin yang perlu dibicarakan, karena ini adalah perda inisiatif," ujarnya.
Pengemis di Jombang kian hari kian marak. Bahkan, banyak anak-anak yang mengemis sepulang sekolah.
Pemandangan ini bisa ditemui di Alun-alun Jombang. Salah satunya, NA. Siswi kelas IV di sebuah SD negeri itu mengemis sejak siang hingga pukul 21.00 WIB. "Sehari bisa dapat Rp40-70 ribu. Bisa buat uang jajan dan dikasih ibu," kata NA yang mengemis bersama adik lelakinya, MM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)