Penyidikan berlangsung sekira pukul 19.30 WIB dan baru selesai pukul 22.30 WIB. Usai penyidikan, tujuh perwakilan Polda Jatim bergegas masuk ke dalam mobil tanpa memberikan jawaban. Sedangkan korban didampingi aktivis Jaringan Kemanusian Jawa Timur (JKJT).
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengaku tidak tahu pasti materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Sebab, kasus tersebut sudah diambil alih Polda Jatim.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Langsung konfirmasi ke Polda Jatim, saya ke sini menyampaikan permohonan maaf kepada korban,” kata dia, di Mapolsek Klojen, Jumat (10/6/2016).
Aktivis JKJT, Agustinus Tedja, menyebut, pada dasarnya korban telah memaafkan pelaku Brigadir E yang merupakan anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Batu. Namun, pihaknya meminta proses di internal Polri tetap berjalan.
“Laporan kami langsung direspon positif oleh Polri, saya harap kejadian ini tidak terulang kembali,” jelasnya.
Pada 8 Juni, siswi SMK di Kota Malang, DW, 15, mendatangi Pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Didampingi aktivis JKJT, korban melaporkan perbuatan tidak terpuji Brigadir E yang mengajak berhubungan layaknya suami istri sebagai ganti uang biaya tilang sebesar Rp250 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)