Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, M Kayan, menyampaikan hal itu setelah mendengar aduan dari PKL, Senin 22 Agustus. Kayan berharap penertiban tak merugikan PKL.
"Coba kita selesaikan secara baik. Harus dipikirkan dengan matang. Kalau itu digusur, terus nanti pedagang mau berdagang di mana," ujar Kayan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kayan mengatakan KAI akan memfasilitasi pertemuan pedagang dengan investor yang akan menata kawasan sekitar stasiun. Yang penting, lanjut Kayan, para PKL tetap dapat berdagang.
Sementara, Manager Humas PT KAI Daop VIII Surabaya, Gatot Sutiyatmoko masih menunggu hasil pertemuan pada Rabu besok. KAI akan mengundang investor dan pedagang untuk membicarakan masalah tersebut.
"Kita tunggu hasilnya dulu. Semoga saja nanti ada kesepakatan yang baik dengan tidak merugikan salah satu pihak," ujar Gatot.
Dia menjelaskan, dalam nota kesepakatan yang dilakukan bersama PT. SBPI, nantinya lokasi tersebut akan dibangun menjadi dua lantai. Ukuran 3x4 meter persegi akan disewakan seharga Rp. 20 juta per stand. Harga itu juga termasuk Dana Subsidi seharga Rp. 5 Juta.
"Saat pembangunan pun, pedagang juga masih diperkenankan berdagang kok," kilahnya.
Meski begitu, Ketua Komisi A, M. Kusman menegaskan agar dibuatkan sebuah perjanjian terlebih dahulu antara pedagang dengan investor sebelum dilakukan pembangunan. Karena melihat pengalaman yang sudah ada, pedagang lama kerap diabaikan setelah pembangunan itu selesai.
"Kesepakatannya harus jelas, jangan sampai nanti mereka (pedagang) jadi korban," tegasnya.
Disisi lain, Ketua Paguyuban Pedagang Bangkit Sejahtera, Yohannes mengaku lega setelah dilakukan Hearing bersama anggota dewan. Setidaknya, sudah ada upaya untuk membantu masyarakat kecil.
"Setidaknya kami (masyarakat kecil) sudah dibantu menyelesaikan permasalahan ini. Semoga hasilnya nanti bisa memuaskan pedagang," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
