"Instruksi langsung dari Kemendikbud, saya juga sudah memanggil guru-guru agar mensosialisasikannya kepada siswa-siswi untuk tidak memakai buku tersebut," kata Kepala sekolah SMAN Negeri 2 Surabaya, Kasnoko, Senin (23/3/2015).
Sebagai gantinya, Kasnoko menginstruksikan guru agama Islam menggunakan buku lama yang mengacu pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Isinya sama dengan buku yang ditarik, hanya muatan materi mirip ISIS itu tidak ada," katanya.
Ratri Wahyuningtias, siswi kelas XI IPA mengaku belum tahu terkait ajaran ISIS yang diduga sesat itu. "aya hanya tau dari berita di televisi, belum tahu ISIS itu apa," kata perempuan bertubuh mungil itu.
Dia kaget jika di dalam buku tersebut ada materi yang menghalalkan membunuh bagi mereka yang tidak menyembah selain Allah.
"Saya baru tahu ini. Tapi, kalau ajarannya haru membunuh saya jelas tidak sepakat," jelasnya.
Buku setebal 85 halaman itu disusun Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGM-PAI) Kabupaten Jombang. Di halaman 78, ajaran radikal tertulis: orang menyembah selain Allah atau nonmuslim boleh dibunuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
