Evilita Adriani, 19, dan Reza Ramir, 21, merintis usaha ojek dengan konsep syariat Islam. Mereka memulai usaha itu pada 10 Maret 2015. Bukan sekadar uang, tapi usaha itu memiliki visi dan misi melindungi perempuan.
"Ide ini berawal dari keprihatinan atas kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan, terutama saat menggunakan kendaran umum. Selain itu, banyak perempuan kesulitan mencari pengemudi yang bukan muhrimnya," kata Evilita saat ditemui mengenakan jilbab biru.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hingga berita ini dimuat, lebih 50 pengemudi perempuan beroperasi di Surabaya. Tak hanya itu, duet Evilita dan Reza juga merekrut tukang ojek perempuan di Sidoarjo, Malang, dan wilayah Jabodetabek.
Para pengemudi berprofesi sebagai ibu rumah tangga, mahasiswa, ataupun pekerja lepas. Mereka dibekali jaket khusus lengkap dengan logo dan nama ojek syariat.
.jpg)
Bahkan, usaha itu kini berstatus perseroan terbatas (PT). Namanya, PT Ojek Syari Indonesia (Ojesy). Markasnya di Jalan Sawahan Baru Gang Dua Nomor 73 Surabaya.
Vanda Kristia Hayati, pengemudi perempuan, mengaku tak terikat waktu di Ojesy. Setiap hari, ia bekerja sebagai tenaga freelance mulai pagi sampai dengan pukul 15.00 WIB. Lalu, ia mulai mengangkut penumpang hingga pukul 20.00 WIB.
"Operasional Ojesy kan mulainya dari pukul 07.00 sampai dengan 20.00 WIB," kata Vanda yang mengenakan jaket hijau bertuliskan Ojek Syari di dada kiri.
Vanda mengaku, aman mengangkut penumpang. Selain jam kerja yang tidak terlalu larut, penumpangnya pun hanya anak-anak dan perempuan.
Bila ingin menggunakan layanan transportasi ini, warga cukup menghubungi atau mengirim SMS ke nomor PT Ojesy. Pelanggan dikenakan tarif awal Rp5.000 untuk mengganti biaya transportasi pengemudi ke lokasi pelanggan.
Selanjutnya, pelanggan dikenakan tarif Rp3.000 per Km. Ojesy juga memberlakukan uang tunggu sebesar Rp5.000 per 30 menit. Bila sudah memesan dan membatalkannya, pelanggan harus membayar biaya pembatalan Rp10 ribu.
PT Ojesy membagi pendapatan dengan pengemudi. Perusahaan mendapat 30 persen dari pendapatan tersebut. Sementara pengemudi mendapat 70 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
