"Kami sangat menyesalkan langkah pimpinan sidang yang melakukan rekayasa penerimaan LPJ. Karena peserta muktamar tidak diberi kesempatan untuk memberikan pandangannya terhadap LPJ tersebut," kata Ketua PWNU Banten, KH Makmur Masyhar, di Jombang, Jawa Timur, Selasa (4/8/2015).
Ketua PWNU Papua Barat KH Syahrudin Makki pun mengatakan rapat pleno itu berkesan dikondisikan. Ia pun menolak klaim PBNU yang menyebutkan seluruh muktamirin sudah menerima LPJ PBNU 2010-2015.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Di forum pleno tadi malam, yang menyetujui LPJ PBNU bukan peserta resmi," kata
Rapat pleno LPJ yang berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Jombang itu berlangsung mulus. Setelah Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan laporan, ribuan muktamirin pun langsung menyetujui dalam waktu dua jam rapat pleno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)