"Salah satu tuntutan kita yang akan disampaikan ke Pemrov Jatim adalah kami menuntut agar Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur berkomitmen membuat Perda tentang perlindungan Ketenagakerjaan," ujar Humas FSPMI Mojokerto, Ardian Savendra, Rabu (29/4/2015).
Sepekan setelah itu, tepatnya 7 Mei 2015, Adrian mengatakan akan berdialog dengan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa terkait ketenagakerjaan di kabupaten tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dialog dilakukan untuk menyampaikan segala keluh kesah yang dihadapi buruh di Mojokerto. Selain itu nantinya dialog tersebut akan dihadiri oleh sekitar 200 perwakilan FSPMI di Mojokerto dan bertempat di Pendopo Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)