Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki 333 unit kendaraan dinas. Namun baru 268 unit yang dihadirkan pada apel.
"Kita tidak tahu menahu alasan mangkirnya mobdin ini. Sebab, hingga memasuki hari kedua, tidak ada alasan yang jelas dari SKPD yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Mojokerto Muhamad Iwan Abdillah, Selasa (5/5/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain mengecek kelayakan mobil, Iwan mengatakan petugas juga memeriksa berbagai kelengkapan keadministrasian kendaraan. Misalnya BPKB, STNK, berita acara, dan surat penyertaan pemegang kendaraan.
"Kita pingin tahu secara menyeluruh, apakah mobil dinas ini benar-benar dalam kondisi baik apa tidak. Selain itu, surat-surat kendaraanya lengkap apa kurang," imbuhnya.
Kepala BPKA Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti, mengatakan acara apel dan kontes kendaraan operasional dinas ini dilakukan sebagai upaya pengecekan sejauh mana SKPD melakukan perawatan mobdinnya. Karena, tiap tahun SKPD mengajukan biaya perawatan mobdin tersebut.
"Jadi dengan apel seperti ini, kita benar-benar tahu apakah biaya perawatan itu benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga kedepan kita benar-benar bisa mengukur penyaluran anggarannya sesuai porsinya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)