Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, Tomi Herawanto, mengatakan, dalam APBD 2016 tidak dianggarkan ganti-rugi lahan pertanian. Pasalnya, pengalaman 2010 silam, abu vulkanik Bromo tidak sampai merusak pertanian warga, seperti sayur mayur, apel, kentang, wortel dan kubis.
Sampai sekarang, pihaknya belum menerima laporan adanya kerusakan pertanian dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Poncokusumo dan Jabung. Kendati begitu, ia membenarkan jika abu vulkanik dapat merusak apel yang mulai berbunga.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Anggaran tak terduga ada di DPPKA, jika dampak Bromo dirasa kejadian luar biasa, otomatis kami cairkan dan alokasikan untuk bantuan petani," kata dia, saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (11/1/2016).
Saat ini, baru komoditas pertanian yang mendapatkan asuransi dari pemerintah. Setiap satu hektar dialokasikan Rp6 juta. Di luar komoditas ini belum ada aturan yang menjadi rujukan.
Selain itu, jelas Tomi, efek Bromo berbeda dengan Gunung Kelud yang ketika meletus berskala besar. Akibatnya, ratusan hektar lahan pertanian rusak. Abu vulkanik Bromo positif jadi pupuk alami dan menyuburkan lahan pertanian.
"Abu vulkanik Bromo, kan, skala kecil, apalagi dibantu adanya hujan. Jadi meskipun abu vulkanik mengenai pertanian dengan sendirinya bersih akibat air hujan," jelas dia.
(SAN)