Salim Kancil. Foto: Antara
Salim Kancil. Foto: Antara (Muhammad Khoirur Rosyid)

Ini Kesaksian Tosan Saat Diserang Sekelompok Orang

salim kancil
Muhammad Khoirur Rosyid • 25 Februari 2016 19:29
medcom.id, Surabaya: Perjuangan berat dilakukan enam aktivis antitambang ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Mereka aktif melaporkan apa yang terjadi di kampung mereka mengenai masifnya aktivitas tambang liar, namun tak pernah ditanggapi. Termasuk sejumlah ancaman yang mereka terima. Tak pernah ada tindak lanjut dari pihak berwajib.
 
Keenam orang itu adalah Tosan, Salim Kancil (almarhum), Imam, Ikhsan, Abdul Hamid, dan Safari. Mereka menolak penambangan pasir ilegal dengan alasan kelestarian lingkungan.
 
"Pada 10 September 2015 saya sudah diancam dan dikeroyok. Terus saya laporkan ke bupati, DPRD, camat, dan polisi, tapi tak pernah ada anggapan," kata Tosan, saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (25/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tosan mengaku sudah mendapat ancaman udah sejak Agustus 2015. Ancamannya berupa pembunuhan atau membuat rusuh desa dengan cara melepas para pencuri liar di desa tersebut.
 
"Pada 8 September 2015 saya ke kantor kecamatan dengan teman-teman minta tambang ditutup. Terus pada 9 Desember 2015 kami berenam beraksi di kantor kecamatan, terus sore harinya ada pernyataan tambang ditutup secara tertulis dari kepala desa yang diantar camat kepada kami," ujarnya.
 
Namun, lanjut Tosan, seminggu kemudian tambang pasir itu dioperasikan lagi. Melihat tambang operasi lagi, Tosan dan lima orang temannya menghentikan paksa truk yang mengangkut pasir dan membagikan selebaran kepada warga lainnya.
 
"Baru pada 26 September 2015 pagi saya diserang. Kalau soal kejadian Salim Kancil saya tidak tahu karena setelah saya baru menyerang Salim. Sampai saat itu juga laporan saya yang diserang pada 10 September 2015 belum ada tanggapan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif