Seperti yang tertera di KTP milik Fatkhul Khoir Ham. Dia memang asli kelahiran Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Lalu dia pindah kependudukannya dan transmigrasi ke Kalimantan Barat, tepatnya di Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.
"Kami secara resmi jadi penduduk sana. Kami mutasi resmi dan sudah memilili KTP, tapi sekarang kami malah diusir," kata pria kelahiran Gresik 1979 ini, ditemui di Asrama Transito, Disnakertransduk, Surabaya, Sabtu (23/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dijelaskan Fathul, bersama dengan istri dan satu anaknya di Mempawah, ia menempati rumah bentang (rumah adat di Kalimantan) yang dihuni oleh sepuluh anggota kartu keluarga (KK). Di sana, mereka hidup bertani bercocok tanam, juga beternak.
"Setiap kegiatan kami putuskan dengan musyawarah. Di sana kami hidup dengan orang dari berbagai agama seperti Kristen dan Hindu. Kami selalu toleran dan tidak pernah melanggar hukum," ujar sarjana pendidikan Islam ini.
Hal yang sama juga dikatakan Rudianto, 39. Pria yang berasal dari Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini, juga telah resmi menjadi penduduk Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
"Saya sudah mutasi kependudukan dan resmi berpindah tempat tinggal. Saya sebelumnya dikabarkan hilang itu tidak benar. Padahal saya sudah pindah tempat tinggal, sempat ramai di kampung saya. Saya juga tahu itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
