(Amaluddin)

Madura Bisa jadi Provinsi, Asal....

madura mau jadi provinsi
Amaluddin • 05 November 2015 16:55
medcom.id, Surabaya: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) berharap pembentukan Provinsi Madura bisa dilakukan. Asalkan, Madura mampu memenuhi mekanisme sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
 
"Berdirinya sebuah provinsi baru harus dilakukan dengan cermat dan tidak bisa asal-asalan. Silakan saja kalau mau deklarasi. Namun, apakah keinginan tesebut sudah sesuai dengan aturan yang ada," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, dihubungi di Surabaya, Kamis (5/11/2015).
 
Iskandar mengapresiasi keinginan Madura untuk jadi provinsi. Namun, kata dia, berdirinya sebuah provinsi mensyaratkan minimal adanya lima kabupaten/kota. "Saat ini Madura hanya terdiri dari empat kabupaten, dan ini jelas masih kurang satu," jelas politisi asal dapil Madura itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Terlebih lagi, kata dia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Madura saat ini masih cukup rendah. "Misalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat rendah, sehingga jika dipaksa berdiri sebuah provinsi malah akan sulit untuk mensejahterakan masyarakatnya sendiri. Ini yang perlu dicermati," ujarnya.
 
"Jadi tidak bisa semaunya sendiri, harus mengikuti mekanisme dan aturan pemerintahan. Tetapi sepanjang bisa dilalui standard minimal, ya silakan saja dan saya dukung," pungkas politisi Demokrat itu. (san)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif