Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan --MTVNHadi--
Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan --MTVNHadi-- (Syaikhul Hadi)

Kenaikan Gaji Anggota DPRD Sidoarjo Tunggu Perbup

dprd
Syaikhul Hadi • 28 Juli 2017 18:45
medcom.id, Sidoarjo: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD membawa angin segar bagi kalangan anggota DPRD.
 
Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menyambut baik adanya PP tersebut. Sebab, sudah 12 tahun belum ada kenaikan tunjangan anggota DPRD. 
 
"Saya sudah 7 tahun jadi DPRD, dan baru kali ini mengalami kenaikan gaji," kata Gus Wawan sapaan akrabnya, Jumat, 28 Juli 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Meski sudah ditetapkan Perpres Nomor 18 tahun 2017, pihaknya belum mengetahui secara detail kenaikan tunjangan yang akan diberikan kepada legislatif.
 
"Kemungkinan Agustus mulai diberlakukan. Kami masih belum tahu berapa kenaikannya, yang jelas masih menunggu Perbup, karena disana sudah diatur petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) yang dibuat oleh Bupati," jelasnya.
 
Gus Wawan juga menyebut, selama ini Anggota dewan tak mendapatkan fasilitas mobil. Dengan adanya tunjangan transportasi bisa diasumsikan sebagai uang pengganti fasilitas mobil.
 
"Jadi, tunjangannya bisa di estimasi dengan harga sewa mobil. Mungkin seperti itu. Begitu juga reses, setiap kita melakukan reses ada tunjangan. Ya, Kita tunggu saja perbup-nya nanti seperti apa," katanya.
 
Dia berharap, dengan adanya tambahan gaji dan tunjangan, diharapkan bisa meningkatkan kualitas kerja, konsentrasi dan menumbuhkan kepercayaan diri terhadap Anggota DPRD Sidoarjo.
 
"Setiap hari kita selalu dihadapkan persoalan konstituen, segala bentuk permasalahan yang ada di Sidoarjo itu diselesaikan di DPRD. Sedangkan gaji masih rendah. Jadi, untuk menjalani roda kehidupan itu enggak imbang. Makanya, dengan kenaikan gaji ini bisa meningkatkan kualitas kerja anggota," ujarnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif