"Orang anti-Pancasila kok masih betah tinggal di Indonesia, termasuk di Sumenep ini," kata Busyro di Sumenep, Jawa Timur, Rabu 26 Juli 2017.
Mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu mengatakan, telah mengintruksikan bawahannya menelisik Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Nganjuk yang diduga menjadi simpatisan atau pengikut HTI. Data tersebut bakal dijadikannya dasar untuk mengambil kebijakan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Bijak Tangani ASN Pengikut HTI)
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep R. Titik Suryati menjelaskan, sudah ada instansi yang melakukan pendataan seperti yang diintruksikan bupati. Bila ada ASN yang diduga dan terbukti kuat terlibat HTI, dia memastikan akan memberikan sanksi.
"Bila ada bukti kuat, tentu akan diberi sanksi," tegas dia.
Instansi tersebut, kata Titik, akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga aktif di HTI. Hasil pemeriksaannya akan diberikan pada BKPSDM.
(Baca: Kemendagri Bentuk Tim Penelusur PNS Terlibat HTI)
Barulah diputuskan sanksi yang bakal diberikan. Sebelum pemeriksaan selesai, maka sanksi tersebut tidak bisa dijatuhkan.
"Sanksi tidak serta merta diberikan, tapi masih menunggu hasil pemeriksaan. Kita pasti sejalan dengan intruksi dari Menpan-RB," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)