Ilustrasi. Foto: AFP Jean Philippe Ksiazek
Ilustrasi. Foto: AFP Jean Philippe Ksiazek (Muhammad Khoirur Rosyid)

Akun Facebook Anggota Polda Jatim Hina Presiden, Ternyata Diretas

hacker
Muhammad Khoirur Rosyid • 29 Desember 2015 18:37
medcom.id, Surabaya: Akun Facebook Cinde Ary Bhakti yang melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi mulai diselidiki Polda Jawa Timur. Sebab, akun tersebut menyeret nama Brigadir Cinde Ary Bhakti, anggota Patroli Jalan Raya (PJR), Ditlantans Polda Jawa Timur.
 
Hasil penelusuran dari tim Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ada sepuluh akun Facebook dengan nama Cinde Arya Bhakti dengan tampilan dinding Facebook yang sama. Diduga Facebook tersebut telah diretas puluhan hacker atau peretas.
 
"Yang bersangkutan (Brigadir Cinde Ary Bhakti) telah diperiksa. Dan mengakui salah satu akun itu milik dirinya. Tapi, sudah di-hack (retas) orang," kata Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Verdianto Iskandar Batticaca, di Mapolda Jatim, Selasa (29/12/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Verdianto, awalnya akun Cinde ini hanya digunakan melakukan tindak kejahatan penipuan. Namun, semakin lama akun Facebook ini digunakan untuk menghujat Presiden Joko Widodo. Satu orang telah ditangkap di Magetan Jawa Timur. "Ada pula yang teridentifikasi di Sumatera Utara," imbuhnya.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Brigadir Cinde Ary Bhakti telah melaporkan kejadian itu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. "Sudah dilaporkan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti tim Cyber Crime agar secepatnya bisa diungkap," katanya.
 
Sejumlah pengguna sosial media dihebohkan dengan akun Facebook dengan nama Cinde Ary Bhakti yang menghina Presiden. Akun tersebut mem-posting kata-kata yang bernada hinaan kepada presiden pada 20 Desember 2015.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif