Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur Saiful Rachman di Surabaya, Jumat 28 April 2017. Penggajiannya diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Jadi gaji guru honor sekarang sudah ditanggung pihak sekolah masing-masing, yang dananya diambil dari BOS," kata Saiful di sela-sela pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, Jumat 28 April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saiful mengaku transisi pelimpahan kewenangan SMA/SMK berdampak pada kesejahteraan guru honor. Ia mengakui penggajian guru honor pun tertunggak.
Namun, Saiful mengklaim masalah itu sudah diatasi dengan pencairan dana BOS. Sehingga pihak sekolah menggunakan sebagian dana untuk menggaji guru honor.
Baca: Sejak Pemprov Ambil Alih SMA, Guru Honorer belum Terima Insentif
Hingga kini, lanjut Saiful, ia belum mendapat informasi gaji guru honor tertunggak. Bila pun ada yang belum menerima gaji, itu masalahnya ada di sekolah.
Saiful belum mengetahui detail daerah mana saja gaji guru yang menunggak. Ia pun mengimbau kepada para guru agar melapor ke Kantor Cabang Disdik Jatim di masing-masing wilayah, seperti Bangkalan, Sumenep, Sampang, dan Pamekasan.
"Kantor cabang itu bertujuan untuk memudahkan koordinasi, sehingga pendidikan di Jatim semakin maju dengan adanya kebijakan ini," tandasnya.
Sebulan lalu, Saiful memastikan pencairan dana BOS aman. Saiful meminta pihak sekolah menggunakan sebagian dana itu untuk mengatasi masalah penggajian guru honor.
Baca: Pola Pencairan Dana BOS pada 2017 Berubah
Adapun pencairannya yaitu setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Di triwulan pertama, pencairan dana BOSnya sebesar 20 persen. Pemprov mentransfer dana itu ke pihak sekolah pada 21 Maret 2017. Lantaran itu, Saiful meminta guru honor mempertanyakan penggajian tersebut ke sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)