Rombongan Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang, diterima oleh Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat 8 Maret 2016. (Foto: MTVN/Amaluddin)
Rombongan Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang, diterima oleh Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat 8 Maret 2016. (Foto: MTVN/Amaluddin) (Amaluddin)

DPD RI Minta Masukan ke Pemprov Jatim soal Revisi UU Pembangunan Nasional

kunjungan kerja
Amaluddin • 08 April 2016 16:00
medcom.id, Surabaya: Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kunjungan untuk meminta masukan dari Pemprov Jatim terkait revisi Undang-undang (UU) no. 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
 
Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang, bersama lima orang anggotanya diterima oleh Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat 8 Maret 2016.
 
Ajiep mengatakan, Komite IV DPD RI saat ini sedang melakukan revisi soal Undang-undang tersebut. DPD ingin masukan dari Pemprov Jatim guna mensinkronisasi pembangunan pusat dan pemerintah daerah di Jatim.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami datang dan mencari masukan di Jatim, karena provinsi Jatim sangat bagus dalam merancang sistem pembangunannya dari tingkat bawah hingga atas," kata Ajiep, Jumat (8/4/2016).
 
Ia mencontohkan, soal musyarawah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang selama ini dianggap hanya formalitas, ke depan dalam revisi UU nomor 25 tahun 2004 akan mengikat dan menjadi penting.
 
"Dengan adanya revisi dan masukan dari pemerintah provinsi Jatim ini akan dibawa ke pusat agar kedepan pembangunan antara pusat dan daerah menjadi lebih baik," ujarnya.
 
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, mengatakan Provinsi Jatim memberi masukan dalam revisi UU tersebut, perencanaan, pelaksanaan, hingga penganggaran pembangunan harus antara pemerintah daerah dan pusat harus searah.
 
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mencontohkan, selama ini perencanaan pembagian soal dana pendidikan antara pusat dan daerah dibagi rata pada perencanaan, tapi hasilnya berbeda. Begitu juga soal pembagian masalah pembangunan jalan yang sudah dirancang di pusat tapi di daerah tidak jalan atau serapannya berkurang.
 
"Dari permasalahan tersebut revisi UU pembangunan nasional perlu dilakukan agar kedepan pembangunan pusat dan daerah sejalan," ujarnya.
 
Sementara terkait musrenbang, pihaknya meminta pemerintah pusat juga melibatkan tingkat RT kemudian ke Kabupaten/kota dan pemda, hal ini perlu dilakukan agar perencanaan pembangunan daerah dan pusat berjalan sesuai yang diharapkan.
 
"Karena tingkat RT kepanjangan tangan dari pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pemerintah," kata Gus Ipul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif