"Kami minta maaf kepada seluruh umat Islam. Permohonan maaf kami juga telah disampaikan melalui akun media sosial Permen Rainbow pada 15 Oktober," kata Head of Corporation and Marketing PT Ultra Prima, Abadi Yuna Eka Kristina, di Surabaya, Jumat (23/10/2015).
Perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Panjang Jiwo Nomor 48-50, Tenggilis Mejeng, Surabaya, itu telah memusnahkan 28 ribu karton permen berhuruf mirip Allah itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yuna menegaskan pihaknya juga telah mengambil tindakan-tindakan inisiatif dengan menghentikan produksi permen rainbow. "Kami juga telah menarik stok permen rainbow yang ada di pasar dan memusnahkannya," kata Yuna.
Yuna menyatakan pernyataan maaf dan komitmen perbaikan dari PT Ultra Prima Abadi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada MUI Pusat dan diterima Sekretaris Jenderal MUI Pusat pada 20 Oktober.
"Untuk selanjutnya, sesuai arahan yang kami terima, maka pada hari ini kami memusnahkan 28 ribu karton produk dan sisa kemasan yang ada di pabrik dan disaksikan oleh tokoh masyarakat serta aparat setempat," kata dia.
Ke depan, Abadi berjanji lebih selektif dan berhati-hati menggunakan kata-kata di setiap kemasan produk mereka. "Kami juga akan memperbaiki proses quality control dalam pembuatan desain kemasan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
