Kajati Jatim Marulli Hutagalung mengatakan, ada 38 pertanyaan yang diberikan kepada Dahlan seputaran masalah penjualan aset tersebut.
"Intinya terkait penjualan aset yang kita tanyakan," kata Maruli di kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/10/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dahlan keluar dari Kejari Jatim sekira pukul 19.30. Dia kurang lebih tujuh jam berada di ruang pemeriksaan. Namun, usai diperiksa, tak ada komentar yang keluar dari mulut pemilik Jawa Pos Group itu.
Baca: Wisnu: Direksi PT PWU Nikmati Penjualan Aset
Maruli menambahkan, penyidik akan kembali memeriksa Dahlan, besok. "Ini demi kemanusiaan. Kan sudah tujuh jam lebih, besok dilanjut lagi," ujar dia.
Dalam kasus ini, mantan direktur utama PLN itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejati Jatim. Saat dikonfirmasi soal itu, Marulli mengaku belum bisa memastikan soal penetapan tersangka dan penahanan Dahlan. Sebab, masih banyak keterangan yang mesti digali dari pria kelahiran Magetan itu.
"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan hingga selesai," kata Marulli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(AZF)
