Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Nyoto, mendesak pemerintah kota segera membahas Raperda. Sesuai Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, rancangan APBD 2017 harus ditetapkan satu bulan sebelum tahun berakhir.
Herlina cemas, Surabaya akan menerima sansi bila terlambat menetapkan Raperda.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sanksinya ya gaji kepala daerah dan anggota DPRD tak dibayarkan selama enam bulan. Itu sesuai Pasal 312 ayat (2) Undang-undang Pemda," kata Herlina di Kantor DPRD Surabaya, Kamis (3/11/2016).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, mengakui belum menyusun raperda. Sebab, nomor peraturan belum turun dari Biro Administrasi Pemerintah Provinsi Jatim.
"Harusnya sudah turun Senin, 31 Oktober lalu, tapi hingga saat ini belum turun," kata Ira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)