Sejumlah siswa SD membaca di perpustakaan - Antara - Irsan Mulyadi
Sejumlah siswa SD membaca di perpustakaan - Antara - Irsan Mulyadi (Syaikhul Hadi)

Soal Hukuman Mencubit, Orangtua dan Guru harus Duduk Bareng

pendidikan anak
Syaikhul Hadi • 30 Juni 2016 19:04
medcom.id, Sidoarjo: Pengamat Pendidikan Jawa Timur angkat bicara soal fenomena wali murid laporkan guru ke polisi. Itu berkaitan dengan guru Matematika, Muhammad Sambudi, yang terseret kasus penganiayaan karena mencubit siswanya.
 
Isa Ansori, pengamat pendidikan, mengatakan kejadian itu mencerminkan orangtua tak ingin anaknya mendapat perlakuan kasar dari tenaga pendidik. Padahal, orangtua tak tahu seperti apa anaknya di sekolah.
 
"Orang tua saat ini hanya melihat bukti, bukan proses belajar mengajar. Jadi, ketika anaknya pendiam, bandel maupun lainnya, itu yang tahu hanya pendidik. Nah, saat terjadi pencubitan terhadap siswa misalkan, terus membekas, itulah yang dijadikan dasar bahwa anaknya sedang mengalami perlakuan kasar guru," kata Isa kepada Metrotvnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sejatinya, pendidikan anak tidak terlepas dari peran serta orangtua. Orangtua pun harus berpartisipasi dalam dunia pendidikan. Sehingga hubungan komitmen antara guru dengan orangtua pun dapat membuat anak-anak lebih baik.
 
"Dalam pendidikan saat ini harus duduk bersama. Antara guru dan wali murid. Jangan sampai hal ini mematikan semangat seprang pendidik dalam memberikan kegiatan belajar mengajar," katanya. 
 
Kesemuanya itu tak lain hanya untuk menyadarkan anak didik agar menjadi siswa yang baik. Sehingga bentuk kerjasama guru dan orang tua inilah nantinya yang akan menjadikan panutan dalam membimbing anak. Akan ada batasan-batasan nantinya yang dapat dilalui setelah adanya kesepakatan antara guru dan wali murid dalam kegiatan belajar mengajar. 
 
Tak hanya orang tua, menurutnya, seorang guru pun juga harus mempunyai rambu-rambu dalam mendidik anak. 
 
"Apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. Jangan sampai ketika mendidik anak hingga melumpuhkan anak. Makanya butuh kerjasama itulah sebagai penyeimbang" jelasnya.
 
Sambudi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo sebagai terdakwa kasus kekerasan, Selasa 28 Juni 2016. Sementara itu, ratusan guru berdemonstrasi di depan pengadilan. Mereka menilai penetapan status tersangka pada Sambudi menyalahi prosedur.
 
Baca: Ratusan Guru Berdemonstrasi di Depan PN Sidoarjo
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif