Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan jaksa penuntut masih memperdalam proses pemberkasan. Sedianya, pemeriksaan berkas rampung pada Senin 20 Juni ini. Tapi berkas tersebut belum lengkap.
"Iya, perkara La Nyalla masih diekspose Kejagung dari hasilnya belum dapat dinyatakan lengkap," ujar Romy di Surabaya, Jatim, Senin (20/6/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sedianya, masa tahanan La Nyalla berakhir pada pukul 24.00 WIB nanti malam. Namun Kejati memperpanjang masa penahanan La Nyalla untuk melengkapi pemberkasan.
La Nyalla ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, sejak 31 Mei 2016. Penahanan La Nyalla bersifat sementara untuk keperluan pemeriksaan dan kelengkapan berkas perkara terkait kasus korupsi dana hibah di Kadin Jatim. La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)