Aksi berlangsung di Kantor Go-jek di Jalan Tidar, Surabaya, pada Kamis pagi 18 Agustus. Tak lama kemudian mereka berpindah ke Kantor DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso.
Suparno, koordinator aksi, menilai manajemen menurunkan tarif secara sepihak. Pada Sabtu 13 Agustus, Go-jek menurunkan tarif untuk perjalanan per 8 Km dari Rp15 ribu menjadi Rp8.000.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Driver Go-jek menuntut pemberlakuan tarif awal, MTVN - Amaluddin)
"Gara-gara itu, penghasilan kami berkurang. Hanya Rp1.600 per Km jadinya," kata Suparno di sela-sela aksi.
Suparno mengaku manajemen tak pernah menyosialisasikan soal penurunan tarif. Lantaran itu, driver Go-jek terpukul. Dua hari tarif baru berlaku, driver pun mengeluhkan pendapatan menurun.
Menurut Suparno, pendapatan mereka turun hingga 50 persen per hari. Sementara beban memenuhi kebutuhan sehari-hari terus bertambah.
Suparno dan kawan-kawan pun menuntut manajemen mengembalikan tarif ke besaran awal. Sehingga mereka dapat tetap memenuhi kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)