Pengasuh Ponpes Al-Farros, KH Muhammad Irfan Yusuf, mengaku bingung dengan aturan tersebut. Sebab pendataan ini baru kali pertama ia alami.
"Selama 32 tahun mengurusi dunia pesantren, baru kali ini ada pendataan seperti ini," ujar KH Muhammad Irfan Yusuf di Ponpes Al-Farros, Jombang, Jumat 3 Februari 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pendataan itu, katanya, meliputi data riwayat Ponpes, jumlah santri, identitas tamu, dan data pribadi pengasuh. Ia menilai pendataan itu kurang nyaman sehingga menimbulkan perspektif.
Ia mengaku tak tahu soal pendataan dan tujuan pendataan. Ia pun meminta Kapolres Jombang menjelaskan soal pendataan.
Kebingungan juga disampaikan, KH Sholahudin Wahid Pengasuh Pondok pesantren Tebuireng Jombang, pihaknya juga tidak mengetahui maksud dari pendataan tersebut, karena Formulir tersebut ditarus petugas dipos satpam.
"Sebetulnya perlu duduk bareng, dan dilakukan penjelasan apa pentingnya pendataan tersebut, jangan seperti di Tebuireng. (Tapi sekarang) Tiba tiba fomulirnya ditaruh di pos satpam," kata Gus Sholah.
Selain itu Gus Sholah juga menjelaskan, dirinya berharap agar pendataan tersebut menimbulkan pandangan negatif seperti yang terjadi puluhan tahun silam, karena saat ini sangat berkembang isu radikalisme, terorisme.
"Intinya perlu duduk barenglah, serta Polisi dan umat islam harus bekerja sama agar tidak sampai diadu domba," imbunya.
Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan pendataan itu harusnya ditulis langsung oleh Bhabinkamtibmas, bukan pengurus Ponpes. Menurut Kapolres, pendataan bertujuan mengantisipasi kesalahpahaman yang muncul di kalangan masyarakat.
"Nantinya, data itu bakal jadi buku intel dasar," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pendataan itu berlangsung tiap tahun. Pendataan dilakukan di seluruh pondok pesantren di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)