Kericuhan di ruang sidang Pleno Muktamar NU di Jombang, Metrotvnews.com/ Nurul Hidayat
Kericuhan di ruang sidang Pleno Muktamar NU di Jombang, Metrotvnews.com/ Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Lantaran Ricuh, Pleno Muktamar ke-33 NU Berakhir tanpa Putusan

muktamar nahdlatul ulama
Nurul Hidayat • 03 Agustus 2015 01:27
medcom.id, Jombang: Kericuhan mewarnai pelaksanaan sidang pleno I Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur. Sidang yang membahas metode pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar NU itu pun berakhir tanpa putusan. 
 
Ketegangan bermula dari muktamirin perwakilan Pati, Jawa Tengah, menyatakan pendapat saat pimpinan sidang membacakan keputusan mengenai pemilihan metode Ahlul Halli Wal 'Aqdi atau AHWA. "Sistem pemilihan model Ahwa bisa membawa kebangkitan NU. Untuk itu wajib bagi kita untuk kembali mengangkat sistem tersebut dan mengunakan putusan muktamar," ujarnya di dalam sidang, Minggu (2/8/2015).
 
Muktamirin yang menolak metode itu meradang. Mereka lalu adu mulut untuk memperkuat argumentasi masing-masing. Pimpinan sidang Slamet Efendi Yusuf berusaha menenangkan muktamirin. Namun ketegangan meningkat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Jika ada yang bermain money politik maka itu adalah anda yang ada didepan kami, karena di pemondokan kami, kami menangkap seorang yang membawa sekantong uang untuk dibagikan kepada kami yang menolak Ahwa," ujar seorang muktamirin berteriak lantang ke arah pimpinan sidang.
 
Ketegangan memuncak. Ruang sidang di ALun-Alun Kabupaten Jombang itu pun berubah menjadi arena baku hantam. 
 
Anggota Barisan Serbaguna (Banser) turun tangan mengamankan lokasi. Belasan Banser mengamankan sejumlah muktamirin keluar dari ruang sidang. Belasan lainnya mengeluarkan pimpinan sidang, Slamet Efendi, keluar dari Alun-Alun Jombang. Sidang pun diskors hingga batas waktu yang tak ditentukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif